🍸 Perpanjangan Sim Online Jogja
tutorial dari cara tes kesehatan dan jasmani untuk perpanjang sim online.-PERPANJANG SIM ONLINE : https://youtu.be/LIzsXhCXdVkTES KESEHATAN : https://youtu.b
Untuk perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, pemilik SIM bisa melakukannya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Tapi, itu tidak wajib, karena sekarang perpanjangan SIM bisa dilakukan secara daring alias online. Baca juga: Catat, Ini Biaya dan Syarat Bikin SIM A per Januari 2022.
Kali ini, SIM Keliling disediakan di enam titik wilayah di Kabupaten Magelang. Melalui akun instagram resmi Satlantas Magelang, diinformasikan layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00-12.00 di 6 titik lokasi yaitu, Senin-Terminal Muntilan, Selasa-Kecamatan Grabag, Rabu-RSUD Salaman, Kamis-Pakis, Jumat-Artos, Sabtu-Kecamatan Salam. Petugas SIM
Biaya. Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM: SIM A dan A umum Rp80.000. SIM B1 dan B1 umum Rp80.000. SIM B2 dan B2 umum Rp80.000. SIM C Rp75.000. SIM C1 Rp75.000. SIM C2 Rp75.000.
Berikut seluruh langkah perpanjang SIM A dan SIM C online melalui HP via aplikasi Sinar: Download aplikasi. Masukkan nomor HP yang akan diverifikasi. Setelah itu Masukkan kode OTP agar sistem bisa memverifikasi data No. HP Anda. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie) Verifikasi NIK dan SIM.
Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000 yang berlaku untuk SIM A, SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Kemudian untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Perihal itu, bagi detikers warga Jogja tak perlu khawatir, karena tersedia layanan SIM keliling yang dapat mempermudah untuk melakukan perpanjangan SIM di Kota Jogja. Dikutip dari akun Instagram resmi Ditlantas DIY, @simditlantasdiy, Selasa (13/6/2023), Ditlantas Polda DIY kembali menyediakan layanan SIM keliling mulai 12-17 Juni 2023.
Syarat perpanjang SIM. Ada beberapa syarat perpanjang SIM yang harus dipenuhi, yakni: Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing. SIM lama juga diperlukan untuk syarat perpanjang SIM.
Berikut syarat serta cara perpanjang paspor online tercepat yang berlaku pada 2023: 1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore. Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online
.
perpanjangan sim online jogja